Masjid dalam arti katanya adalah tempat ibadah, yakni tempat umat Islam melaksanakan i'tikaf, ibadah ritual seperti sholat fardhu lima waktu dan sholat Jumat berjamaah. Meskipun fungsi utamanya adalah tempat untuk menegakkan sholat, khususnya sholat berjamaah, masjid juga bisa difungsikan untuk kepentingan-kepentingan kemasyarakatan, terutama kepentingan sosial dan pengembangan potensi umat.
Kebutuhan tersebut memumculkan keinginan warga di komplek perumahan Griya Bumi Asih, Perumahan Sawahan 4 dan Perumahan Sawahan 6 untuk memiliki masjid yang berdekatan dengan komplek perumahan.
Masjid ini adalah masjid baru yang dibangun diatas tanah wakaf seluas 101 meter persegi di kapling nomor 14B, Perumahan Griya Bumi Asih. Disamping bangunan inti, terdapat pula sarana dan prasarana pelengkap masjid yang akan dibangun di atas tanah seluas 55 meter persegi di fasilitas umum perumahan Sawahan 6.
Dengan adanya masjid ini diharapkan adanya ketersediaan tempat yang memadai untuk beribadah di wilayah perumahan Griya Bumi Asih, Sawahan 4 dan Sawahan 6.
Selain itu juga diharapkan masjid ini mampu menjadi prasarana pendidikan Al Qur'an khususnya bagi anak-anak dan remaja muslim yang mana sebelumnya kegiatan pendidikan Al Qur'an ini dilaksanakan disalahsatu rumah warga Griya Bumi Asih dikarenakan tidak tersedianya tempat yang terjangkau untuk anak-anak dan remaja untuk mengaji Al Qur'an, sementara masjid terdekat berjarak cukup jauh dari lokasi perumahan.
Secara umum harapan kami semoga masjid ini dapat menjadi prasarana pelayanan dan pembinaan umat dalam memahami agama Islam.
Segenap Pengurus dan Warga
0 komentar:
Posting Komentar